Selasa, 27 November 2012

The Cheap Fare and The Cheap Security


The Cheap Fare and The Cheap Security

TransJakarta or commonly called busway is a bus rapid transport system in Jakarta, Indonesia. The system is modeled based on the successful TransMilenio system in Bogota, Colombia. Busway plan was started in 1997 by consultants from the UK.  At that time it was scheduled bus runs contrary to traffic flow (contra flow) so that lines are not appropriated another vehicle, but was canceled in consideration of traffic safety. Although Busway in Jakarta imitate other countries (Colombia, Japan, Australia), but Jakarta has the most and the longest lines.
TransJakarta ticket fare is Rp. 3500 (December 2006) per trip. Passengers moving point and / or transit across the corridor did not have to pay an additional fare provided it does not get out of the shelter. For passengers who purchase tickets at 5-7 am in the morning, they can obtain tickets at a more economical price of Rp. 2,000.
The Chairman of the Advocacy Indonesia (MTI), Dharmaningtyas, assess TransJakarta bus fare should be increased. Because, he said, since it was first operated on seven years ago, had never been on the busway fare.
"Rates ideal TransJakarta per passenger is Rp 4,000. Amount is deemed still accessible to the public. However also not too political, because it does not rely too much on subsidies from the city administration," said Darmaningtyas in Jakarta, Wednesday, January 4, 2012
But if the rate of transjakarta increased to Rp 4,000. It is still very cheap for the people in Jakarta. But you know, behind the cheapness of Transjakarta rates, security in the busway even this is relatively 'cheap'. Such as many sexual harassment occur  on the bus.  Sexual harassment occurring within Transjakarta increased 100 percent compared to 2010. In 2011 were recorded 8 cases of sexual harassment, an increase from last year's total of 4 cases. Although I am not a transjakarta’s user, but I am quite concerned with the accident like this.
TransJakarta Public Service Agency said the increase in sexual harassment caused by the addition of the corridor into 10 corridors as well as an increase in the number of passengers. Various forms of sexual harassment are often accepted by women on the bus transJakarta. High of immoral acts of sexual harassment on the bus  transJakarta , making PT Public Service Agency (BLU) Transjakarta plans to separate men and women passengers. He will listen to the separation of passengers in the bus. If the passengers get a good response then BLU TransJakarta will impose this on all the corridors in the hope of pressing the wanton acts on the bus. Currently the separation of passengers carried in PT BLU TransJakarta still manually. For male passenger was placed in the back of the bus, while the female passenger was in the front.
I hope this rule must continue. So, all the passengers can feel the comfortable, especially for women passengers.

Sabtu, 17 November 2012

The Korean Students Dead Fall Accidentally

A student of Indonesia University were dead fell from the 18th floor. South Korea National student, Joen Moosong, 32, was found dead on the terrace base Margonda Residence Apartments on Saturday night, 17 November 2012 at around 23:00. The condition of his body is so pathetic and bleeding.
The victim allegedly slipped while in a terrace apartment. 
The police are still investigating the death of the victim. Police are still questioning a number of friends of the victim as a witness to support investigations. Based on some of the testimony of witnesses, had heard a noise from the victim's room before the event. In just a few minutes, then the sound of the falling objects boom that immediately followed the screams hysterically around.
Police Chief Beji, Depok, Adjunct Senior Commissioner Agus Widodo said he did not know the cause of death of the Korean. Alleged while, he was killed in a fall from the terrace of his room on the 18th floor apartment. "We're still investigating," said Agus. 
The police put police line to sterilize appropriate events for further investigation. The body Joen Moosong currently in Kramat Jati Police Hospital in East Jakarta, for autopsy.

Selasa, 13 November 2012

Interesting Places In Belgium


When we are heard about the word Belgium, name that comes to our mind is chocolate, waffles, and a tall tower. But not only that, in the capital city of Belgium that is Brussel, there are many unique places.

ATOMIUM

Atomium
Atomium the building is located on the outskirts of Brussels, precisely in the Heysel / Heizel. To reach this place, from the Gare du Midi, you can take the metro (subway) line 6 direction Roi Baudouin / Koning Boudewijn and get off at the station Heysel / Heizel. When the weather was sunny with blue skies without a cloud clean. Atomium looks more charming. Atomium is a monument as high as 102 meters, consisting of nine metal balls connected by a steel rod 20 to form the iron atom crystal.
The monument was designed by André Waterkeyn was built in 1958 ahead of the Brussels Expo 1958. Nine metal ball atomium embodies nine atoms of iron crystal magnified 150 billion times. The whole ball has had different functions. The first ball to space information, ticket booth, and exhibit space, a second ball technical area, the third ball bar, ball four function rooms, exhibition halls fifth ball, sixth ball play area for the kids and the last ball of the restaurant and view point , where we can see the charming panorama of the city from a height of Brussels. Atomium admission price for adults is € 11 (about Rp132.000), student / student and seniors € 8, while children (under 12 years) € 6.


SINT-MICHIELS EN SINT-GOEDELE KATHERDRAAL

SINT-MICHIELS EN SINT-GOEDELE KATHERDRAAL
Satisfied admire the splendor of the Atomium, we take the metro to the city center of Brussels. Our goal this time is the Cathedral of St. Michael and St. Gudula or in French name Cathédrale Saints-Michel-et-Gudule. It was easy to find the cathedral, because the shape of the building with a tower that stands 64 meters tall and its strategic location near Central Station. This gothic cathedral is the most important Catholic Cathedral in Belgium.  
Name cathedral is taken from the name of the Patron Saint of Brussels City, St. Michael and St. Gudula. The Cathedral was completed in 1047. However, the front facade of the new cathedral was completed in the mid-fifteenth century. Until now, the Cathedral of St. Michael and St. Gudula still used as a place of Catholic worship. Visitors are not charged to enter the cathedral, but should wear modest clothes. Take a picture of the cathedral is also allowed origin using the flash (flash).




GRAND PLACE

Anyone say, you are have not come to Brussels yet if you are not visited the Grand Place. So you do not miss a visit to the plaza that became the landmark of Brussels. When you arrived, the atmosphere in the place is packed with tourists crowded. No wonder, the Grand Place is the main tourist destination in Brussels. Surrounded by old buildings with architecture so charming, making the Grand Place be famous everywhere and never lonely tourists throughout the year. Any season we came, the square is always crowded with tourists. Some beautiful buildings here include Hotel de Ville ', King's House, and the Guild House.

Grand Place
De Ville hotel looks most prominent thanks to its towering steeple gothic architecture. The building is included in the UNESCO list of World Heritage, is now used as City Hall of Brussels (Town Hall). Across the de Ville hotel there is a King's House. The Dutch call it Broodhuis (Bread House) because this place was once used by traders to sell bread rolls and pastries wares. While the Guild House is sort of apartment-office space can be leased or owned by individuals. Now, Guild House is widely used for cafes and restaurants.


LiWAFEL BELGIUM

Saw a lot of waffle vendor stalls are scattered around the Grand Place. we shall taste it, as if a visit to Brussels without tastes the typical food, it feels very loss for us. Moreover, many say that the Belgian waffle is the most delicious waffle in the world.
LiWafel Belgium
To prove the delights of Belgian waffles, we had to queue up at a waffle shop with the other tourists. And in fact, this statement is not exaggerated. Belgian waffle was delicious beyond measure. It was crisp with a soft and creamy texture. The price is affordable, only € 1.50 (about Rp 18.000) if we choose the original flavor of Brussels waffles (use powdered sugar topping).

If you want to add other toppings such as chocolate, bananas, strawberries, or ice cream, you just add a few euros. The more toppings it, the more expensive. Actually the food is not typical Belgian waffles. Cakes shaped line pattern of these boxes can be found in a number of European countries such as Britain, France, Germany, the Netherlands, and even the United States. It's just that, each country has characteristics of each. The most delicious Belgian Waffles famous than others. So, the obligatory tasting Belgian waffles when visiting Brussels.





KODE ETIK JURNALISTIK


KODE ETIK JURNALISTIK 


Kemerdekaan berpendapat, berekspresi,  dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kemerdekaan  pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki  dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama. Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional  dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.  
   
Untuk menjamin kemerdekaan pers dan  memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional  dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Atas dasar itu,  wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik: 


Pasal 1 
Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, 
berimbang, dan tidak beritikad buruk.  

Penafsiran 

a. Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.  
b. Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi. 
c. Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara. 
d. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain. 


Pasal 2 
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam 
melaksanakan tugas jurnalistik.

Penafsiran 

Cara-cara yang profesional adalah: 
a. menunjukkan identitas diri kepada narasumber;  
b. menghormati hak privasi;  
c. tidak menyuap; 
d. menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya; 
e. rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang; 
f. menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara; 
g. tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri; 
h. penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk  peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik. PROFESI WARTAWAN


Pasal 3 
Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.  

Penafsiran 

a. Menguji informasi berarti melakukan  check and recheck tentang kebenaran 
informasi itu. 
b. Berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.  
c. Opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta.  
d. Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.  
  
Pasal 4 
Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.  

Penafsiran 

a. Bohong berarti sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya oleh wartawan sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. 
b. Fitnah berarti tuduhan tanpa dasar yang dilakukan secara sengaja dengan niat buruk.  
c. Sadis berarti kejam dan tidak mengenal belas kasihan. 
d. Cabul berarti penggambaran tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar, suara, grafis atau tulisan yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi. 
e. Dalam penyiaran gambar dan suara dari  arsip, wartawan mencantumkan waktu pengambilan gambar dan suara. 


Pasal 5 
Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban 
kejahatan susila dan tidak menyebutkan  identitas anak yang menjadi pelaku 
kejahatan.  

Penafsiran 

a. Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak. 
b. Anak adalah seorang yang berusia kurang dari 16 tahun dan belum menikah. 
  
Pasal 6 
Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. 

Penafsiran 

a. Menyalahgunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi  atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum. 
b. Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi. 


Pasal 7 
Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang 
tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai 
ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.  

Penafsiran 

a. Hak tolak adalak hak untuk tidak mengungkapkan identitas dan keberadaan 
narasumber demi keamanan narasumber dan keluarganya.  
b. Embargo adalah penundaan  pemuatan atau penyiaran berita sesuai dengan 
permintaan narasumber. PROFESI WARTAWAN
c. Informasi latar belakang adalah segala informasi atau data dari narasumber yang disiarkan atau diberitakan tanpa menyebutkan narasumbernya. 
d. “Off the record” adalah segala informasi atau data dari narasumber yang tidak boleh disiarkan atau diberitakan. 


Pasal 8
Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan 
prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan 
martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani. 

Penafsiran 

a. Prasangka adalah  anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum 
mengetahui secara jelas. 
b. Diskriminasi adalah pembedaan perlakuan. 


Pasal 9 
Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan 
pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik. 

Penafsiran 

a. Menghormati hak narasumber adalah sikap menahan diri dan berhati-hati.  
b. Kehidupan pribadi adalah segala segi kehidupan seseorang dan keluarganya selain yang terkait dengan kepentingan publik.  


Pasal 10 
Wartawan Indonesia segera mencabut,  meralat, dan memperbaiki berita yang 
keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, 
pendengar, dan atau pemirsa. 

Penafsiran 

a. Segera berarti tindakan dalam waktu secepat mungkin, baik karena ada maupun tidak ada teguran dari pihak luar. 
b. Permintaan maaf disampaikan apabila kesalahan terkait dengan substansi pokok. 


Pasal 11 
Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional. 

Penafsiran 

a. Hak jawab adalah hak seseorang atau  sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya. 
b. Hak koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain. 
c. Proporsional berarti setara dengan bagian berita yang perlu diperbaiki.  
Penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan Dewan Pers.  
Sanksi atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh  
organisasi wartawan dan atau perusahaan pers. 

Selasa, 30 Oktober 2012

Sejarah Jurnalistik


SEJARAH JURNALISTIK

Jurnalistik telah ada sejak 3000 tahun silam. Pada saat itu di Mesir  Firaun, Amenhotep III, mengirimkan ratusan pesan kepada perwira-perwiranya di berbagai provinsi untuk mengabarkan apa yang saat ini sedang terjadi di ibukota. Menyampaikan berbagai pesan, informasi atau berita adalah menjadi konsep dasar jurnalistik.
Sekitar 2000 tahun yang lalu, di Roma terbitlah Acta Diurna yang memiliki arti ‘tindakan-tindakan harian’ yang memuat tindakan senat, peraturan pemerintah, berita kelahiran dan kematian yang ditempel ditempat umum.
Setelah ditemukannya mesin cetak oleh Gutenberg, perkembangan surat kabar semakin pesat. Surat kabar pertama yang terbit di Eropa di mulai di Jerman bernama Aviso tahun 1609 di Wolfenbuttel dan relation di Strasbourg. Pada tahun 1650 terbitlah surat kabar harian pertama, Einkommende Zeitung di Leipzig Jerman.
Bila dibandingkan dengan negara lain, media masa di Indonesia tumbuh dan berkembang secara unik, terutama bila dibandingkan dengan lahir dan tumbuhnya media massa di negara-negara barat dan AS. Media cetak di Indonesia lahir pada masa penjajahan Belanda yaitu dengan terbitnya surat kabar Bataviase Nouvelles (1744). Koran ini dijalankan oleh manajemen dan jurnalis Belanda. kemudian lahirlah pers "pribumi", media cetak yang menggunakan bahasa melayu atau bahasa daerah dan dipimpin oleh seorang pribumi. Warta berita (1901) yang masuk ke dalam kategori ini, selain berbahasa melayu juga dicetak dalam bahasa latin. surat kabar lain yang lahir pada abad ke-19 meskipun telah dicetak dengan huruf latin dan berbahasa melayu tetapi umumnya masih di pimpim oleh orang-orang Belanda.
Pers perjuangan yaitu media cetak berbahasa Melayu yang menyiratkan cita-cita kemerdekaan dari penjajahan asing dalam kebijakan redaksionalnya adalah Koran yang dipimpin oleh kaum pribumi.
Istilah pers perjuangan kembali populer setelah 17 Agustus 1945, yaitu Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, tetapi kemudian pihak Belanda mencoba untuk menjajah kembali bangsa Indonesia. Pada tahun 1945 sampai 1946, koran-koran yang membawakan suara bangsa Indonesia masih dapat bertahan  di tengah tekanan pihak Belanda. Wartawan Indonesia H. Rosiwan Anwar adalah contoh "sisa-sisa laskar panjang" yang mengalami masa-masa sulit itu.
Pujangga Baru, Suara Umum, Pewarta Deli, Wasita, Mimbar Indonesia, Bintang Timur, Berita Indonesia, Sinar Harapan, Warta Bakti, Harian Rakyat dan masih banyak lagi adalah terbitan surat kabar dan majalah yang muncul sekitar tahun 1930-an sampai tahun 1960-an.

Selasa, 16 Oktober 2012

Mengenal karakteristik pembaca dan penonton berdasarkan aspek geografis




Jurnalistik : "Mengenal karakteristik pembaca dan penonton berdasarkan aspek geografis"

Nama       : Dellarosa Mentari (11610769)
                  Rizka Widya Agustina (16610111)

Kelas        : 3 SA 01

Kamis, 28 Juni 2012



Nama : Dellarosa Mentari
Kelas : 2 SA 01
NPM : 11610769

Selasa, 15 Mei 2012

Quote of the day

“Bukan cara pandangmu yang menjadi masalah, tetapi cara kau memahami”
-Revenge

Minggu, 29 April 2012

D ! :)

You.... I like you when we were in a college. I don’t know what I feel to you, I just like you or maybe love you. I don’t know, is this feeling should be removed or maintained ? Will you love me ? Will you be mine someday ? I hope so !

Jumat, 30 Maret 2012

Wish List



Saya ingin :



1.              Berumur panjang
2.             Selalu sehat
3.             Lulus s1 tepat 4 tahun
4.             Lulus dengan nilai yang baik
5.             Ipk mulai dari semester 4 sampai 8 min. 3.50
6.             Menyelesaikan skripsi dengan mudah dan lancar
7.             Dapat beasiswa S2 ke luar negeri
8.             Toefl bisa mencapai 600
9.             Setelah lulus, sangat amat fasih berbahasa inggris
10.          Lancar kuliahnya
11.          Menjadi kaya raya dengan uang yang halal
12.          Tinggal di Jepang
13.          Fasih berbahasa Jepang
14.          Meninggalkan Indonesia
15.          Merantau ke negara lain
16.          Tinggal di Amerika
17.          Menjadi presenter yang keliling dunia
18.          Selalu terlihat sempurna
19.          Punya macbook air
20.         Punya I-pod touch
21.          Punya I-phone 5
22.         Punya mobil pribadi
23.         Punya mobil jaguar hitam
24.         Fasih berbahasa Inggris dengan aksen British atau Amerika
25.         Lancar menulis PI
26.         Lancar saat sidang PI
27.         Lancar menulis skripsi s1
28.         Lancar saat sidang skripsi s1
29.         Kerja di Bank
30.         Menjadi reporter VOA
31.          Punya usaha sampingan
32.         Orang tua berumur panjang
33.         Berkulit putih
34.         Tinggi badan menjadi 170 cm
35.         Bebas jerawat
36.         Awet muda
37.         Sepatu loubouttin
38.         Tas Louis vuitton
39.         Hidung mancung
40.         Alis tebal
41.          Menjadi model
42.         Kakak dan adik saya sukses
43.         Umroh bersama keluarga
44.         Naik haji bersama keluarga
45.         Punya rumah pribadi
46.         Rumah minimalis
47.         Rumah yang luas
48.         Kamar tidur yang luas
49.         Pergi ke luar angkasa
50.         Pergi ke Dubai
50.   Pergi ke Alaska, melihat Aurora
51.     Menikah diumur 24 tahun
52.    Punya suami pengusaha sukses
53.    Suami baik hati
54.    Mencintai saya apa adanya
55.    Yang rajin ibadah
56.    Pertama dan terakhir untuk saya
57.    Setia selamanya sampai akhir hayat
58.    Suami yang panjang umur
59.    Yang berumur 1 atau 2 tahun diatas saya
60.    Tampan
61.     Yang tinggi badannya lebih tinggi dari saya
62.    Berkulit bersih
63.    Yang mempunyai postur badan ideal
64.    Yang patuh terhadap orang tua
65.    Suami yang bisa membimbing saya dengan baik
66.    Suami yang pandai bergaul
67.    Punya anak 2
68.    Pindah kewarganegaraan Amerika
69.    Bisa makeup
70.    Bisa mengendarai mobil
71.     Punya pacar di semester 5
72.    Punya tatto di tangan atau pergelangan kaki
73.    Bebas melakukan apa aja tanpa dilarang
74.    Membantu orang-orang yang membutuhkan
75.    Presiden Indonesia seperti Soekarno
76.    Indonesia makin maju
77.    Menjadi ass. Lab
78.    Menjadi orang sukses
79.    Punya pulau pribadi
80.    Punya villa di pinggir pantai
81.     Punya usaha restoran di pinggir pantai
82.    Jalan-jalan ke Las Vegas
83.    Masuk ke casino
84.    Jalan-jalan ke disneyland
85.    Mudah bergaul dengan siapa saja
86.    Bisa kenal dengan orang-orang hebat
87.    Menjadi kolektor parfume
88.    2013 jalan-jalan ke luar negeri bareng teman-teman
89.    Dapat dosen pembimbing yang baik
90.    Punya salah satu koleksi dari Victoria Secret
91.     Bisa bermain gitar dan biola
92.    Rajin dan tekun dalam hal apapun
93.    Menjadi pemberani
94.    Punya rumah di Beverly Hills
95.    Punya kamar yang luas
96.    Punya kolam berenang di rumah pribadi
97.    Punya tempat gym
100.   Punya home theater






Jumat, 09 Maret 2012

One Last Cry -Justin Timberlake-



My shattered dreams and broken heart
Are mending on the shelf
I saw you, holding hands
Standing close to someone else
Still I sit, all alone
Wishing all my feelings gone
I give my best to you
Nothing for me to do
But have one last cry

One last cry
Before I leave it all behind
I gotta put you out of my mind
This time
Believe that I
I guess I'm down to one last cry


I was here, you were there
Guess we never could agree
While the sun shines on you
I need some love to wait for me
Still I sit, all alone
Wishing all my feelings gone
Gotta get over you [Gotta get over you]
Nothing for me to do
But have one last cry

One last cry
Before I leave it all behind
I gotta put you out of my mind
This time..
Believe that I
I know I've gotta be strong
Cos my whole life goes on and on
And on.. and on....

I'm gonna dry my eyes
Right after I have my
One last cry..
One last cry
Before I leave it all behind
I gotta put you out of my mind
For the very last time
Believe that I
I guess I'm down, I guess I'm down
I guess I'm down to my last cry.. 

#This song for you, when I heard you have her to be loved

Selasa, 03 Januari 2012

Kerukunan Antar-Umat Beragama


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis berdoa atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah Kerukunan Antar-Umat Beragama ini. Makalah ini di susun untuk memenuhi tugas softskill.

Penulis menyadari bahwa dalam mempersiapkan makalah ini jauh dari sempurna, penulis itu berharap untuk kritik dan saran yang dibangun dalam rangka untuk menyempurnakan makalah ini. Penulis berharap makalah ini dapat sangat berguna bagi penulis dan bagi pembaca pada umumnya.
















BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Keanekaragaman budaya dan agama yang ada di Indonesia merupakan aset dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka dari itu sangat diperlukannya kerukunan yang tercipta antar umat beragama. Berbagai macam kendala yang kita hadapi di negeri ini untuk mensukseskan kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Tetapi dengan banyaknya agama di Indonesia, semakin banyak pula solusi untuk menghadapi kendala-kendala yang terjadi. Dari berbagai pihak telah sepakat untuk mencapai tujuan kerukunan antar umat beragama di Indonesia seperti masyarakat dari berbagai golongan, pemerintah, dan organisasi-organisasi agama yang banyak berperan aktif dalam masyarakat.
Keharmonisan dalam berkomunikasi antar sesama penganut sangatlah penting untuk diciptakan, agar masyarakat bisa terbebas dari ancaman, kekerasa, hingga konflik agama. Karena pada umumnya agama masyarakat Indonesia sangat beragam, yaitu terdiri dari dari agama islam, katolik, protestan, hindu, budha dan kong hu chu.

Masuknya agama di Indonesia yang tidak merata ini menyebabkan terjadinya proses multikultural pada masyarakat Indonesia terutama dalam hal keagamaan. Dengan perbedaan agama yang dianut masyarakat Indonesia harus bisa hidup bertoleransi antar umat beragama karena apabila antar umat beragama saling bermusuhan maka akan terjadi konflik yang juga bisa merusak integrasi nasional bangsa Indonesia.

Penyebab beraneka ragamnya agama yang di anut masyarakat Indonesia tidaklah lepas dari sejarah. Dimana Indonesia terletak di jalur perdagangan dunia yang menyebabkan para pedagang yang singgah di berbagai wilayah pesisir di Indonesia mulai menetap dan mengajarkan agama serta kebudayaan para pedagang tersebut kepada masyarakat Indonesia yang waktu itu belum beragama dan masih menganut kepercayaan animisme maupun dinamisme.
BAB II
PEMBAHASAN

KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA DI INDONESIA
Indonesia merupakan salah satu contoh masyarakat yang multikultural. Multikultural masyarakat Indonesia tidak sauja kerena keanekaragaman suku, budaya,bahasa, ras tapi juga dalam hal agama. Agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia adalah agama islam, Katolik, protestan, Hindu, Budha, Kong Hu Chu. Dari agama-agama tersebut terjadilah perbedaan agama yang dianut masing-masing masyarakat Indonesia. Dengan perbedaan tersebut apabila tidak terpelihara dengan baik bisa menimbulkan konflik antar umat beragama yang bertentangan dengan nilai dasar agama itu sendiri yang mengajarkan kepada kita kedamaian, hidup saling menghormati, dan saling tolong menolong.
keterbukaan satu agama terhadap agama lain sangat penting. Kalau kita masih mempunyai pandangan yang fanatik, bahwa hanya agama kita sendiri saja yang paling benar, maka itu menjadi penghalang yang paling berat dalam usaha memberikan sesuatu pandangan yang optimis. Namun ketika kontak-kontak antaragama sering kali terjadi sejak tahun 1950-an, maka muncul paradigma dan arah baru dalam pemikiran keagamaan. Orang tidak lagi bersikap negatif dan apriori terhadap agama lain. Bahkan mulai muncul pengakuan positif atas kebenaran agama lain yang pada gilirannya mendorong terjadinya saling pengertian. Di masa lampau, kita berusaha menutup diri dari tradisi agama lain dan menganggap agama selain agama kita sebagai lawan yang sesat serta penuh kecurigaan terhadap berbagai aktivitas agama lain, maka sekarang kita lebih mengedepankan sikap keterbukaan dan saling menghargai satu sama lain.
KENDALA RENDAHNYA SIKAP TOLERANSI
Menurut Dr. Ali Masrur, M.Ag, salah satu masalah dalam komunikasi antar agama sekarang ini, khususnya di Indonesia, adalah munculnya sikap toleransi malas-malasan (lazy tolerance) sebagaimana diungkapkan P. Knitter. Sikap ini muncul sebagai akibat dari pola perjumpaan tak langsung (indirect encounter) antar agama, khususnya menyangkut persoalan teologi yang sensitif. Sehingga kalangan umat beragama merasa enggan mendiskusikan masalah-masalah keimanan. Tentu saja, dialog yang lebih mendalam tidak terjadi, karena baik pihak yang berbeda keyakinan/agama sama-sama menjaga jarak satu sama lain. Masing-masing agama mengakui kebenaran agama lain, tetapi kemudian membiarkan satu sama lain bertindak dengan cara yang memuaskan masing-masing pihak. Yang terjadi hanyalah perjumpaan tak langsung, bukan perjumpaan sesungguhnya. Sehingga dapat menimbulkan sikap kecurigaan diantara beberapa pihak yang berbeda agama, maka akan timbullah yang dinamakan konflik.
FANATISME
Dalam kamus besar Indonesia, fanatisme diartikan sebagai keyakinan (kepercayaan) yang terlalu kuat terhadap ajaran (politik, agama, dsb). Fanatisme sebenarnya tidak buruk juga, asal tepat pada sasaran atau tergantung konteksnya; sikap fanatik pada kehidupan umat beragama sah-sah saja atau baik bila sikap itu hanya untuk dirinya sendiri tanpa merugikan orang lain.
Di kalangan Islam, pemahaman agama secara eksklusif juga ada dan berkembang. Bahkan akhir-akhir ini, di Indonesia telah tumbuh dan berkembang pemahaman keagamaan yang dapat dikategorikan sebagai Islam radikal dan fundamentalis, yakni pemahaman keagamaan yang menekankan praktik keagamaan tanpa melihat bagaimana sebuah ajaran agama seharusnya diadaptasikan dengan situasi dan kondisi masyarakat. Mereka masih berpandangan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar dan dapat menjamin keselamatan menusia. Jika orang ingin selamat, ia harus memeluk Islam. Segala perbuatan orang-orang non-Muslim, menurut perspektif aliran ini, tidak dapat diterima di sisi Allah.
MENJAGA KERUKUNAN HIDUP ANTAR UMAT BERAGAMA
Indonesia yang multikultural terutama dakam hal agama membuat Indonesia menjadi sangat rentang terhadap konflik antar umat beragama. Maka dari itu menjaga kerukunan antar umat beragama sangatlah penting. Misalnya dengan cara sebagai berikut :
·        Jangan menyalahkan agama seseorang apabila dia melakukan kesalahan tetapi salahkan orangnya. Misalnya dalam hal terorisme.
·        Hindari diskriminasi terhadap agama lain karena semua orang berhak mendapat fasilitas yang sama seperti pendidikan, lapangan pekerjaan dan sebagainya.
·        Biarkan umat lain melaksanakan ibadahnya jangan olok-olok mereka karena ini bagian dari sikap saling menghormati.
·        Menghilangkan perasaan curiga atau permusuhan terhadap pemeluk agama lain yaitu dengan cara mengubah rasa curiga dan benci menjadi rasa penasaran yang positf dan mau menghargai keyakinan orang lain.
Dengan memperhatikan cara menjaga kerukunan hidup antar umat beragama tersebut hendaknya kita sesama manusia haruslah saling tolong menolong dan kita harus bisa menerima bahwa perbedaan agama dengan orang lain adalah sebuah realitas dalam masyarakat yang multikultural agar kehidupan antar umat beragma bisa terwujud.

















BAB III
KESIMPULAN

Dari pembahasan yang telah dibahas dalam makalah ini, dapat disimpulkan bahwa pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama agar terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, kedamaian dan secara tidak langsung juga memberikan stabilitas dan kemajuan Negara Indonesia.












                                                                         Nama          : Dellarosa Mentari
                                                                         Kelas           : 2 SA 01
                                                                         NPM            : 11610769